Proposal Infaq

KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirohiim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Allah dan RasulNya Muhammad SAW memerintahkan ummat Islam di manapun berada agar membangun masjid. Alangkah indah dan bahagianya ummat Islam apabila memiliki sarana peribadatan yang indah.

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menmbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS.Al-Baqoroh:261)
“Barang siapa membangun (membantu) masjid karena Allah, Maka Allah akan membangunkan rumahnya di surga” (Al Hadits)

Kami, Panitia Pembangunan Masjid Nurul Ikhwan Batam Kota - Batam bersama dengan seluruh warga Komplek Perumahan KPRI dan KPN Batam Centre - Batam, berkeinginan memiliki pusat kegiatan dakwah islam yang memadai dan layak untuk melayani masyarakat Islam yang membutuhkan.
Saat ini kami terus berupaya membangun masjid ditahap ke-1 (Pertama) yang insyaAllah membutuhkan dana sekitar Rp 3.039.742.000,- yang menempati posisi strategis di Komplek Perumahan KPRI Batam Kota - Batam. Dengan mengharapkan karunia dan rahmat Allah SWT, serta bertawassul kepada makhlukNya yang paling mulia, Muhammad SAW beserta ahlul baitnya kami mengetuk hati para dermawan muslimin untuk membantu meringankan beban pembiayaan pembangunan.
Semoga kemurahan hati para dermawan mendapat balasan dari Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda dan dicatat sebagai amal jariyyah.

Amin ya robbal alamiin
Terimakasih jazaakumullah khoiron katsiron
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Batam,     Maret 2011
Hormat kami, Panitia Pembangunan Masjid KPRI Batam Centre - Batam



         Imam Muslim                                                         Totok Hariyanto
Sekretaris                                                         Wakil  Ketua Panitia
                                    Mengetahui,
                                                 Ahmadi Tamtama Sinaga                                                              
                                                            Ketua RW 41
======================================================================================

PENDAHULUAN


        Masjid merupakan pusat kegiatan kaum Muslimin. Ibarat jantung bagi tubuh, Masjid merupakan tempat pemompa kualitas kaum Muslimin. Dari sanalah seharusnya kaum Muslimin merancang masa depannya, baik dari sisi diin (agama), ekonomi, politik, sosial dan seluruh sendi kehidupan, sebagaimana para pendahulu memfungsikan Masjid secara maksimal.
        Hari ini, peran Masjid mulai bergeser, seolah-olah mengalami mutilasi fungsi. Masjid hanya identik dengan tempat ibadah, tidak lebih dari itu, kalaupun lebih maksimal hanya event-event seremonial tahunan. Kondisi ini alhamdulilah masih bisa berjalan, karena ada beberapa Masjid yang sudah tidak menyelenggarakan shalat berjamaah lagi khususnya shalat Dzuhur dan Ashar. Menyedihkan memang, tapi apa dikata, beginilah potret buram Masjid disekitar kita yang harus segera mendapat perhatian yang serius dari kaum Muslimin disekitarnya.
        Bercermin dari uraian diatas, kaum Muslimin dan Muslimat di Perumahan Koperasi Sekawan dan Griya KPN Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota bersatupadu dan bersama-sama untuk membangun sarana ibadah serta bertekat untuk memakmurkan Masjid sebagai pusat kegiatan kaum Muslimin.
        Berawal dari niat dan keinginan yang tulus dari warga untuk meningkatkan kualitas kehidupannya sebagai hamba Allah yang haus akan cucuran rahmat dan ridho dari Allah, maka pada tanggal 17 Oktober 2010 dilaksanakan musyawarah yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat dan sepakat menunjuk dan membentuk Panitia Pembangunan Masjid Nurul Ikhwan (cahaya persaudaraan).

 MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud pembangunan Masjid Nurul Ikhwan adalah untuk memberikan kemudahan bagi kaum Muslimin dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, karena lebih dekat jaraknya dengan tempat tinggal masing-masing. Selama ini kaum Muslimin disekitar Perumahan tersebut melakukan ibadah di Masjid terdekat yang nota bene berada di komplek pemukiman dan perumahan lain.
Kaum Muslimin membuat Masjid diberbagai tempat dengan harapan agar mempermudah proses ibadah yang hendak mereka kerjakan. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan mengingat sekarang ini banyak orang yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga mereka dituntuk untuk berpacu dengan waktu. Kehadiran Masjid-masjid disekitar mereka sedikit banyak akan membantu karena tak perlu waktu lama untuk mendatangi Masjid dan Shalat berjamaah didalamnya.
Adapun tujuan pembangunan Masjid Nurul Ikhwan adalah upaya peningkatan kualitas keimanan kaum Muslimin serta mengharapkan keridhaan Allah. Masjid  tidak sekedar tempat untuk melaksanakan shalat belaka, tetapi Masjid adalah tempat mulia yang didalamnya juga patut dikerjakan pekerjaan-pekerjaan mulia, seperti menuntut ilmu, membahas berbagai persoalan kehidupan, meningkatkan solidaritas dan silaturrahmi serta berbagai kegiatan positif lainnya.
  
FUNGSI MASJID

        Membangun Masjid merupakan sebuah amal yang memiliki balasan luar biasa dari Allah. Siapa yang membangun Masjid, maka Allah akan membangunkan sebuah tempat baginya disurga. Inilah janji Allah melalui lisan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Utsman Bin Affan dalam menanggapi komentar orang-orang ketika Beliau membangun Masjid, yaitu “ Barang siapa yang membangun Masjid hanya karena mengharap ridha Allah, Allah akan membangunkan untuknya sebuah tempat yang serupa disurga .
        Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat dan ibadah, tapi juga pusat kemajuan umat. Kekeliruan yang banyak dijumpai ditengah-tengah masyarakat adalah adanya penilaian bahwa Masjid hanya untuk shalat, selebihnya ditinggalkan begitu saja. Karena itu, Masjid-masjid hanya ramai pada saat shalat Jum’at dan Ramadhan saja. Masyarakat terlanjur menganggap bahwa Masjid hanya sebagai tempat ibadah khusus (Maghdhoh) saja, sehingga melupakan fungsi Masjid secara menyeluruh.
        Rasulullah mendirikan Masjid tidak semata-mata dijadikan tempat ibadah saja, tetapi Beliau menjadikan Masjid sebagai tempat sujud dan beribadah kepada Allah serta menjadikannya sebagai tempat pembinaan umat dengan segala aspeknya. Adapun fungsi Masjid meliputi :
1.   Pusat pembinaan aqidah dan akhlak jamaah,
2.   Pusat kegiatan pengembangan agama Islam,
3.   Pusat peribadatan,
4.   Pusat dakwah dan pelayanan sosial,
5.   Pusat musyawarah berbagai masalah,
6.   Pusat pembinaan ukhuwah islamiyah,
7.   Pusat penggalangan potensi jamaah dan umat Islam pada umumnya.

PANITIA PEMBANGUNAN

Panitia pembangunan Masjid Nurul Ikhwan Perumahan Koperasi Sekawan dan Griya KPN Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota dikukuhkan dengan Surat Keputusan Lurah Belian Nomor : KPTS.013/004/X/2010 tanggal 18 Oktober 2010. Selanjutnya untuk mengakomodir masukan dan saran dari semua pihak serta tuntutan perkembangannya, maka Surat Keputusan Lurah diatas dicabut dan direvisi dengan Surat Keputusan Lurah Belian Nomor : KPTS.05/004/III/2011 tanggal  16 Maret 2011 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Masjid Nurul Ikhwan Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota (terlampir).
Adapun Panitia Pembangunan Masjid Nurul Ikhwan Perumahan Koperasi Sekawan dan Griya KPN Kelurah Belian Kecamatan Batam Kota terdiri dari :
1.     Pelindung/Penasehat,
2.     Pengarah,
3.     Penanggungjawab,
4.     Ketua Umum/Wakil Ketua,
5.     Sekretaris Umum/Wakil Sekretaris,
6.     Bendahara,
7.     Bidang Pembangunan,
8.     Bidang Dana,
9.     Bidang Perlengkapan,
10.  Bidang Umum/Humas.

Salah satu hal penting yang menjadi tugas dan tanggungjawab Panitia Pembangunan adalah melaporkan perkembangan pembangunan, baik fisik maupun keuangan secara berkala kepada Jamaah melalui Lurah Belian dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  
LEGALITAS MASJID NURUL IKHWAN

Adapun legalitas yang telah dimiliki oleh Panita Pembangunan Masjid Nurul Ikhwan sebagai persyaratan pendirian rumah ibadah adalah sebagai berikut :

1.     Surat Keputusan Lurah Belian Kecamatan Batam Kota,
2.     Surat Penyerahan Lahan dari KPRI Sekawan,
3.     PL Otorita Batam atas nama KPN Sekawan,
4.     Surat Rekomendasi Ka. KUA Batam Kota,
5.     Surat Rekomendasi Camat Batam Kota,
6.     Surat Rekomendasi Kakan Kementerian Agama Kota Batam,
7.     Surat Rekomendasi Ketua FKUB Kota Batam,
8.     Sertifikat Arah Kiblat Badan Hisab dan Rukyat Kota Batam,
9.     Surat Registrasi DMI Kota Batam (proses),
10.  Izin Mendirikan Bangunan (proses)
  
PROGRAM KERJA

Program kerja yang telah dilaksanakan adalah :

1.     Melengkapi persyaratan pendirian rumah ibadah,
2.     Sosialisasi rencana pembangunan Masjid kepada warga,
3.     Pematangan dan penimbunan tanah lokasi pembangunan,
4.     Penyambungan aliran listrik PT. PLN Batam,
5.     Melaksanakan pengukuran kepadatan tanah (Sondir Test),
6.     Penetapan arah kiblat,
7.     Pemasangan batu miring,
8.     Pengumpulan dana secara swadaya masyarakat.

Sedangkan program kerja yang akan dilaksanakan selanjutnya adalah :

1.     Pengurusan persyaratan legalitas Masjid yang belum selesai,
2.     Penyambungan air PT. ATB Batam,
3.     Pengumpulan dana dari donator/dermawan,
4.     Persiapan peletakan batu pertama pembangunan Masjid.
  
PENUTUP

Demikianlah beberapa informasi tentang rencana pembangunan Masjid Nurul Ikhwan, akhir kata, Panitia Pembangunan memohon ampun kepada Allah atas segala khilaf dan salah serta meminta maaf kepada kaum Muslimin atas segala kekurangannya seraya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, sehingga proses pembangunan Masjid dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sesungguhnya kebenaran hanya milik Allah, sedangkan Panitia Pembangunan tidak memiliki sedikitpun kemampuan kecuali dari yang dikehendaiki-Nya. Ya Allah, inilah usaha kami semua dalam mewujudkan keinginan untuk memiliki tempat ibadah, Engkau-lah ya Allah yang menjadi saksi bagi kami semua dan Engkau jua-lah yang akan meridhai-Nya. Kami berlindung dari segala perkataan dan perbuatan yang sia-sia, apalagi perkataan dan perbuatan yang berakibat dosa. Ampuni kami atas setiap khilaf dan salah dalam mengemban amanah,,, amin.

Surat Pengantar
Daftar Isi
  1. Pendahuluan
  2. Maksud dan Tujuan
  3. Fungsi Masjid
  4. Panitia Pembangunan Masjid
  5. Legalitas Masjid
  6. Program Kerja
  7. Penutup
Lampiran-lampiran